Batasan-batasan Puisi #2

Batasan-batasan puisi kali ini bertujuan untuk menambahkan serta memperkuat batasan-batasan puisi pada artikel sebelumnya, karena pada batasan-batasan puisi sebelumnya memberikan gambaran tentang karya sastra yang penuh dengan kepadatan bahasa serta cakupan yang luas dari pembaca, dan tentunya yang mengapresiasi puisi juga akan berbeda pendapat tentang batasan-batasan puisi antara yang satu dengan yang lainnya. Namun, berikut bahasan dari pendapat Herman J.Waluyo, dalam buku Teori dan Apresiasi Puisi,yang kira-kira memiliki pandangan sama, diantaranya:

  1. Batasan-batasan Puisi yang Kesatu. Dalam puisi terjadi pengkonsentrasian atau pemadatan segala unsur kekuatan bahasa.
  2. Batasan-batasan Puisi yang Kedua. Dalam penyusunannya, unsur–unsur bahasa itu dirapikan, diperbagus, diatur sebaik–baiknya dengan meperhatikan irama dan bunyi.
  3. Batasan-batasan Puisi yang Ketiga. Puisi adalah ungkapan pikiran dan perasaan penyair berdasakan mood atau pengalaman jiwa dan bersifat imajinatif.
  4. Batasan-batasan Puisi yang Keempat. Bahasa yang digunakan bersifat konotatif, hal ini ditandai dengan kata kongkrit lewat pengimajian, perlambangan, dan pengkiasan atau dengan kata lain dengan kata kongkrit dan bahasa figuratif.
  5. Batasan-batasan Puisi yang Kelima. Bentuk fisik dan bentuk batin puisi merupakan kesatuan yang bulat dan utuh menyatu raga dan tidak dapat dipisahkan dan merupakan kesatuan yang padu. Bentuk fisik dan bentuk batin itu dapat ditelaah hanya dalam totalitasnya dengan keseluruhannya.
Dari beberapa pengertian puisi di atas, kemudian Herman J. Waluyo dalam buku Teori dan Apresiasi Puisi menyimpulkan pengertian puisi sebagai karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair-penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya.
Demikian bahasan kedua tentang batasan-batasan puisi, semoga bermanfaat.

No comments for "Batasan-batasan Puisi #2"