Pengertian dan Pembagian Film Berdasarkan Jenis dan Durasi


Istilah film pada mulanya mengacu pada suatu media sejenis plastik yang dilapisi dengan zat peka cahaya. Media peka cahaya ini sering disebut selluloid. Dalam bidang fotografi film ini menjadi media yang dominan digunakan untuk menyimpan pantulan cahaya yang tertangkap lensa. Pada generasi berikutnya fotografi bergeser pada penggunaan media digital elektronik sebagai penyimpan gambar. Dalam bidang sinematografi perihal media penyimpan ini telah mengalami perkembangan yang pesat. Berturut-turut dikenal media penyimpan selluloid (film), pita analog, dan yang terakhir media digital (pita, cakram,  memori chip). Bertolak dari pengertian ini maka film pada awalnya adalah karya  sinematografi yang memenfaatkan media selluloid sebagai penyimpannya. Sejalan dengan perkembangan media penyimpan dalam bidang sinematografi, maka pengertian film telah bergeser. Sebuah film cerita dapat diproduksi tanpa menggunakan selluloid (media film). Bahkan saat ini sudah semakin sedikit film yang menggunakan media selluloid pada tahap pengambilan gambar. Pada tahap pasca produksi gambar yang telah diedit dari media analog maupun digital dapat disimpan pada media yang fleksibel. Hasil akhir karya sinematografi dapat disimpan Pada media selluloid, analog maupun digital. Perkembangan teknologi media penyimpan ini telah mengubah pengertian film dari istilah yeng mengacu pada bahan ke istilah yeng mengacu pada bentuk karya seni audio-visual. Singkatnya film kini diartikan sebagai suatu genre (cabang) seni yang menggunakan audio (suara) dan visual (gambar) sebagai medianya.

Berdasarkan jenisnya, film dapat dibagi menjadi beberapa jenis seperti di bawah:

1.      Film Fiksi
Film fiksi adalah film yang biasanya dikenal sebagai film cerita. Seperti namanya, film fiksi ini hanyalah sebuah karangan belaka. Alias tidak kejadian sebenarnya. Dalam film fiksi biasanya berasal dari iamjinasi atau khayalan. Macam dari film fiksi ini banyak sekali. Bisa drama,action,animasi,dan masih banyak lagi.

2.      Film Dokumenter
Dokumenter adalah sebutan yang diberikan untuk film pertama karya Lumiere bersaudara yang berkisah tentang perjalanan (travelogues) yang dibuat sekitar tahun 1890- an. Tiga puluh enam tahun kemudian, kata ‘dokumenter’ kembali digunakan oleh pembuat film dan kritikus film asal Inggris John Grierson untuk film Moana (1926) karya Robert Flaherty. Grierson berpendapat dokumenter merupakan carakreatif merepresentasikan realitas (Susan Hayward, Key Concept in Cinema Studies, 1996, hal 72).Sekalipun Grierson mendapat tentangan dari berbagai pihak, pendapatnya tetap relevan sampai saat ini. Film dokumenter menyajikan realita melalui berbagai cara dan dibuat untuk berbaga imacam tujuan. Namun harus diakui, film documenter tak pernah lepas dari tujuan penyebaran informasi, pendidikan, dan propaganda bagi orang atau kelompok tertentu.Intinya, film dokumenter tetap berpijak pada hal-hal senyata mungkin.Seiring dengan perjalanan waktu, muncul berbagai aliran dari film dokumenter misalnya dokudrama (docudrama). Dalam dokudrama, terjadi reduksi realita demi tujuantujuan estetis, agar gambar dan cerita menjadi lebih menarik. Sekalipun demikian, jarak antara kenyataan dan hasil yang tersaji lewat dokudrama biasanya tak berbeda jauh. Dalam dokudrama, realita tetap menjadi pegangan. Kini dokumenter menjadi sebuah tren tersendiri dalam perfilman dunia. Para pembuat film bisa bereksperimen dan belajar tentang banyak hal ketika terlibat dalam produksi film dokumenter. Tak hanya itu, film dokumenter juga dapat membawa keuntungan dalam jumlah yang cukup memuaskan. Ini bisa dilihat dari banyaknya film dokumenter yang bisa kita saksikan melalui saluran televisi seperti program National Geographic dan Animal Planet. Bahkan saluran televisi Discovery Channel pun mantap menasbih diri sebagai saluran televisi yang hanya menayangkan program documenter tentang keragaman alam dan budaya. Selain untuk konsumsi televisi, film dokumenter juga lazim diikutsertakan dalam berbagai festival film di dalam dan luar negeri. Sampai akhir penyelenggaraannya tahun 1992, Festival Film Indonesia (FFI) memiliki kategori untuk penjurian jenis film dokumenter. Di Indonesia, produksi film dokumenter untuk televisi dipelopori oleh stasiun televisi pertama kita, Televisi Republik Indonesia (TVRI). Beragam film documenter tentang kebudayaan, flora dan fauna Indonesia telah banyak dihasilkan TVRI. Memasuki era televisi swasta tahun 1990, pembuatan film dokumenter untuk televisi tidak lagi dimonopoli TVRI. Semua televisi swasta menayangkan program film dokumenter, baik produksi sendiri maupun membelinya dari sejumlah rumah produksi. Salah satu gaya film dokumenter yang banyak dikenal orang, salah satunya karena ditayangkan secara serentak oleh lima stasiun swasta dan TVRI adalah Anak Seribu Pulau (Miles Production, 1995). Dokudrama ini ternyata disukai oleh banyak kalangan sehingga sekitar enam tahun kemudian program yang hampir sama dengan judul Pustaka Anak Nusantara (Yayasan SET, 2001) diproduksi untuk konsumsi televisi. Dokudrama juga mengilhami para pembuat film di Hollywood. Beberapa film terkenal juga mengambil gaya dokudrama seperti JFK (tentang presiden Kenedy), Malcom X, dan Schindler’s List.
Sedangkan Film documenter itu sendiri adalah film yang menyajikan suatu kenyataan berdasarkan fakta obyektif yang memiliki nilai esensial dan eksistensial. artinya menyangkut kehidupan lingkungan hidup dan situasi nyata. Potrait, Feature, Profile, Biografi, Sejarah, Diary, Discovery, Rekonstruksi, Instruksional, Perjalanan adalah jenis-jenis film documenter.

3.      Film Komunitas
Film Komunitas ini adalah jenis film baru. Yang di maksud baru di sini adalah, baru di kenalkan oleh sebuah komunitas. Film komunitas ini memiliki banyak nama lain. Seperti Video Partisipasi, Video Rakyat,Video Proposal,dsb. Namun pada dasarnya Film komunitas ini adalah film yang dihasilkan oleh komunitas atau masyarakat atau kelompok tertentu tentang hal-hal/isu-isu/permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan "komunitas" tersebut baik untuk komunitas maupun pihak luar dengan tujuan tertentu.Film Komunitasini biasanya bertujuan untuk perubahan sosial atau merubah perilaku atau kebiasaan yang ada di masyarakat.


Sedangkan berdasarkan durasi atau lamanya sebuah film dapat dibagi sebagai berikut:

1.      Film Pendek
Durasi film cerita pendek biasanya di bawah 60 menit. Di banyak negara seperti Jerman, Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan juga Indonesia, film cerita pendek dijadikan laboratorium eksperimen dan batu loncatan bagi seseorang/ sekelompok orang untuk kemudian memproduksi film cerita panjang. Jenis film ini banyak dihasilkan oleh para mahasiswa jurusan film atau orang / kelompok yang menyukai dunia film dan ingin berlatih membuat film dengan baik. Sekalipun demikian, ada juga yang memangmengkhususkan diri untuk memproduksi film pendek, umumnya hasil produksiini dipasok ke rumah-rumah produksi atau saluran televise yang nantinya akan menayangkan film tersebut.
2.      Film Panjang
Film dengan durasi lebih dari 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk dalam kelompok ini. Beberapa film, misalnya Dances With Wolves, bahkan berdurasi lebih 120 menit. Film-film produksi India rata-rata berdurasi hingga 180 menit. Film panjang ini juga termasuk di dalamnya film animasi.