Perbedaan Puisi dan Sajak

Setelah sebelumnya pembahasan tentang pengertian puisi, kali ini saya mencoba membahas sedikit lebih jauh tentang puisi dan sebut saja ”sajak”.
Puisi adalah karya sastra tertulis yang paling awal ditulis oleh manusia. Karya–karya sastra lama yang berbentuk puisi, contohnya adalah Mahabarata, Ramayana dari India yang berbentuk puisi atau kavya (kakawin) Drama–drama Sophocles (Oedipus Sang Raja, Oedipus di Kolonus, dan Antigone) dan drama–drama William Shakespeare (hamlet, Machbet, dan Romeo dan Juliet) juga berbentuk puisi.
Dalam istilah kesusastraan Indonesia ada puisi dan sajak. Kedua istilah itu sering dicampuradukan penggunannya. Hal ini disebabkan oleh masuknya istilah puisi dari bahasa asing ke dalam sastra Indonesia. Istilah ini berasal dari bahasa Belanda ”poezie”. Dalam bahasa Belanda ada istilah lain ”geficht” yang berarti puisi, tetapi istilah ”gedicht” tidak diambil ke dalam istilah bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesia (Melayu) dahulu hanya dikenal dengan satu istilah ”puisi” yang berarti puisi atau ”gedicht”. ”poezie” (pusi) adalah jenis sastra (genre) yang berpasangan dengan istilah prosa. ”Gedicht” adalah individu karya sastra, dalam bahasa Indonesia hanya ada istilah puisi, baik untuk puisi ataupun ”Gedicht”.
Dalam bahasa Inggris ada istilah ”poetry” sebagai istilah jenis sastra: ”puisi” dan ”poem” sebagai individunya. Sedangkan sajak untuk individu puisi ”poem”. Dengan demikian, penggunaan istilah puisi dan sajak tidak dikacaukan. Misalnya antologi puisi Chairil Anwar untuk menunjuk jenis sastranya, sedangkan untuk individunya sajak ”Aku”, sajak pahlawan Tak Dikenal”.

No comments for "Perbedaan Puisi dan Sajak"